Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Mahmud Arifudin dan Erlanda Anggriawan melaksanakan verifikasi lapangan dalam rangka penelitian permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan oleh CV. Muning Sukses selaku badan yang beroperasi di bidang jasa pengangkutan sawit di daerah Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan pada (Kamis, 19/05).

Kunjungan tersebut disambut oleh Julius Hengky, direktur dari CV. Muning Sukses. Memanfaatkan kunjungan tersebut, petugas KP2KP Tanjung Selor Mahmud Arifudin juga menyampaikan kewajiban perpajakan yang harus dilakukan apabila telah dikukuhkan sebagai PKP

“Karena Bapak telah mendaftarkan diri sebagai PKP, maka terdapat kewajiban tambahan di luar SPT Tahunan pelaporan SPT masa PPN tiap bulannya melalui e-Faktur web serta Kewajiban pembuatan Faktur melalui aplikasi e-Faktur jika ada transaksi usaha yang dilakukan,“ ujar Arif.

Di kesempatan yang sama, Erlanda Anggriawan juga menyampaikan pihak pajak siap membantu pemenuhan kewajiban perpajakan dari PKP baru ini. “Tentu kami dari pihak pajak akan mengupayakan yang terbaik agar Bapak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya melalui bimbingan baik itu secara langsung di kantor maupun melalui saluran Whatsapp tanpa harus mengabaikan jalannya usaha dari bapak,“ terangnya.

Sementara itu, Hengky menuturkan terima kasih atas kedatangan dari pihak pajak dan berharap dapat melaksanakan kewajiban perpajakan perusahaannya dengan sebaik baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya haturkan terima kasih karena perusahaan saya telah dikukuhkan sebagai PKP dan tentu kedepannya kami butuh juga dari pihak pajak agar apa yang menjadi kewajiban perpajakan kami dapat dilaksanakan,“ ujar Hengky.