Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang memberikan asistensi terkait instalasi aplikasi e-Faktur terbaru kepada wajib pajak di Kota Tangerang (Selasa, 28/06). Kegiatan ini diadakan untuk mencegah kesalahan penggunaan pembaharuan aplikasi e-Faktur.

Petugas helpdesk KPP Madya Tangerang memandu wajib pajak untuk memperbarui aplikasi e-Faktur terkait penggunaan aplikasi e-Faktur yang secara berkala mengalami pembaruan.

Wajib Pajak dapat melakukan konsultasi secara daring melaui aplikasi WhatsApp KPP Madya Tangerang di nomor 0819 1000 7542. Kepala KPP Madya Tangerang Yon Suryayuda berharap dengan adanya layanan daring ini, Wajib Pajak menjadi lebih mudah dan cepat dalam memperoleh informasi tentang perpajakan.