Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Papua dan Maluku bersama dengan KPP Pratama Jayapura menggelar sosialisasi kepada Universitas Yapis Papua (Uniyap) terkait fasilitas pajak bagi dunia pendidikan, melalui media Zoom Meeting yang diselenggarakan di Kanwil DJP Papua dan Maluku, di Jayapura (Kamis, 9/7).

Materi sosialisasi kali ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-68/PMK.03/2020 tentang Perlakuan PPh atas Beasiswa yang Memenuhi Persyaratan Tertentu dan Sisa Lebih yang Diterima atau Diperoleh Badan atau Lembaga Nirlaba yang Bergerak dalam Bidang Pendidikan dan/atau Bidang Penelitian dan Pengembangan

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Papua dan Maluku (Pamalu) Arridel Mindra dan diikuti oleh Wakil Rektor I dan II Uniyap beserta sejumlah perwakilan Pengurus, Dosen, dan Mahasiswa Uniyap. Riztiar Arinta selaku Kepala Bidang Keberatan, Banding, dan Pengurangan sekaligus narasumber berujar, “Direktorat Jenderal Pajak menyediakan fasilitas pajak bagi dunia pendidikan bertujukan untuk meningkatkan SDM di Indonesia termasuk di Papua melalui beasiswa, dana sisa lebih dan dana abadi yang diberi kebebasan pajak sesuai ketentuan PMK-68 Tahun 2020."

Riztiar juga menyampaikan, permohonan izin penelitian dan pengembangan sudah melalui daring yang dapat diakses melalui laman e-riset.pajak.go.id. "Jadi tidak perlu kirim surat fisik lagi," ujar Riztiar.

Pada sesi diskusi, Khusnul Khotimah, salah satu dosen Uniyap bertanya, "apa saja syarat yang harus dipenuhi apabila ingin mendapatkan beasiswa bebas pajak?" 

"Pemberian Beasiswa Bebas Pajak tersebut ditujukan untuk WNI yang sedang menempuh pendidikan formal seperti SD sampai Kuliah dan nonformal," jawab Riztiar.

Di akhir kegiatan, Uniyap menyampaikan rasa terima kasihnya atas penyelenggaraan kegiatan ini. "Terima kasih atas fasilitas pajak yang diberikan, kami sangat mengapresiasi Kanwil DJP Papua dan Maluku atas penjelasan yang telah diberikan. Semoga fasilitas ini dapat bermanfaat bagi Indonesia dalam membangun SDM yang unggul, khususnya bagi generasi muda di Papua," kata Dr. Abdul Rasyid, S.PD.,S.E.,M.Si. selaku Wakil Rektor I Uniyap.