
Kepala kanwil DJP Jawa Barat III hadiri undangan kegiatan Tax Webinar yang bertajuk Optimalisasi Peranan Tax Center Sebagai Pusat Edukasi Pajak dalam Upaya Membangun Kepatuhan Pajak. Webinar ini diselenggarakan oleh Tax Center Universitas Gunadarma di Depok (Selasa, 23/3).
Dimoderatori oleh Kepala KPP Pratama Depok Cimanggis Sonny Agustinus, webinar ini menghadirkan tiga narasumber kompeten yaitu Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, serta Ketua Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) sekaligus Managing Partner DDTC Darussalam.
Webinar ini secara garis besar menyangkut tiga pembahasan, yaitu Peranan Tax Center sebagai Pusat Edukasi dalam membangun kepatuhan wajib pajak, Peranan Tax Center bagi DJP, serta Dukungan Tax Center dalam Program-program DJP
"Tax center bertindak sebagai mitra dalam pelaksanaan diseminasi informasi kepada wajib pajak dan masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan upaya DJP dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi dan kehumasan yang efektif. Tentunya kami berharap tax center dapat memberikan manfaat bagi DJP dan masyarakat untuk selalu menigkatkan layanan, baik dalam hal konsultasi maupun edukasi,” ungkap Neilmaldrin Noor.
Dalam kesempatannya, Nufransa Wira Sakti menyampaikan bahwa Sistem perpajakan indonesia yang berbasis self assessment sangat dipengaruhi oleh kesadaran dan pengetahuan perpajakan wajib pajak di indoneisa, sehingga diperluakan edukasi dan update regulasi.
“Kalau saya menyebutnya tax center ini sebagai tax agent, menjadi perpanjangan tangan DJP untuk menjadi pusat edukasi pajak. Pemberian edukasinya pun dapat menjangkau seluruh lapisan usia karena eduasi pajak ini merupakan hal yang vital bagi DJP,” jelas Nufransa Wira Sakti.
Menurut Darussalam untuk menjembatani kepentingan antara pemerintah dalam hal ini DJP dengan wajib pajak perlu peran dari pihak ketiga. Selain melakukan edukasi pajak dan melakukan riset tentang pajak, tax center di Indonesia harus melibatkan stakeholder lain seperti konsultan pajak dan pengamat pajak. "Perguruan tinggi dan DJP bisa melakukan riset bersama dengan perguruan tinggi sehingga bisa paham betul potensi ekonomi di sebuah wilayah melalui pengawasan berbasis kewilayahan. Perguruan tinggi juga harus bisa merevitalisasi kurikulum pajak," ujar Darussalam.
Di akhir kesempatannya Neilmaldrin Noor berpesan kepada seluruh tax center di Indonesia agar berdirinya tax center ini tidak hanya menjadi sebuah seremoni, namun betul-betul bisa menjadi pusat edukasi perpajakan di kampus maupun di masyarakat. DJP juga akan mengelaborasi seluruh unit kerja nya agar selalu memantau dan mendukung perkembangan Tax Center di wilayahnya.
- 40 kali dilihat