KPP Pratama Surabaya Wonocolo memberikan sosialisasi aturan perpajakan khususnya pemotongan PPh 23 bagi Usaha Kecil Menengah (UKM)/ Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai penyedia makanan dan minuman di Lingkungan Dinas Kesehatan Surabaya di Ruang Pertemuan TP PKK Kota Surabaya (Senin, 12/2). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan tentang aturan perpajakan terutama tatacara pemotongan PPh 23 kepada Usaha Kecil Menengah (UKM)/ Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai penyedia barang dan Bendahara puskemas di lingkungan Dinas kesehatan Surabaya sebagai pihak pemotong PPh 23. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Yohana Susie, Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat , Kartika Sri Redjeki, Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat, Chandra Kusuma Wardhani, 63 Bendahara Puskesmas seluruh Surabaya, dan 72 perwakilan Usaha Kecil Menengah (UKM)/ Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Yohana Susie. Dalam sambutannya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat mengharapkan dengan adanya sosialisasi aturan perpajakan ini dapat meningkatkan pengetahuan Bendahara Puskesmas dalam pemotongan pajak khususnya pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 23 dan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM)/ Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai pihak penyedia barang dan jasa. Pemaparan materi disampaikan oleh Donny Yoga Handono, Prabowo Nurcahyo dan Bagus Suryandaru sebagai Account Representative KPP Pratama Surabaya Wonocolo. Peserta terlihat sangat antusias dalam sosialisasi ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan dari pihak Usaha Kecil Menengah (UKM)/ Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) maupun pihak Bendahara Puskesmas dilingkungan Dinas Kesehatan Surabaya. Pada akhir acara, pemateri berharap agar Bendahara dan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM)/ Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)dapat melakukan Transfer Knowledge kepada Bendahara lain di unit kerjanya dan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM)/ Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang berkerjasama dengan dinas lainnya.