
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manggar memberikan Edukasi Kewajiban Perpajakan Dokter dan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) kepada Dokter di RSUD Muhammad Zein Kabupaten, Belitung Timur (Kamis,13/9).
Hadir pada Kesempatan tersebut Direktur RSUD Muhammad Zein Kabupaten Belitung Timur, Kepala KP2KP Manggar, Kepala Seksi Pengawasan KPP Pratama Tanjung Pandan, Penyuluh Pajak, Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan internal KPP Pratama Tanjung Pandan dan para Dokter di RSUD Muhammad Zein Belitung Timur.
Direktur RSUD Muhammad Zein Kabupaten Belitung Timur, dr Vonny Primasari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KP2KP Manggar atas terselenggaranya kegiatan ini. “Pada dasarnya sebagai dokter dan tenaga kesehatan tidak lepas dari namanya pajak yang dibayarkan dan sudah dilaporkan di setiap tahunnya,” pungkas Vonny.
Kepala KP2KP Manggar, Edi Purwanto menyampaikan pentingnya peranan pajak untuk negara dan juga menjelaskan tentang adanya program pemadanan NIK-NPWP karena mulai 1 Januari 2024 sudah dimulai penggunaan NIK menjadi NPWP.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Tanjung Pandan, Boby Kurniawan menjelaskan tentang Perhitungan Pajak Dokter Praktik, Dokter sebagai direksi RS, Dokter yang mempunyai usaha, dan dokter dengan penghasilan lainnya. Selain itu dijelaskan juga mengenai insentif kinerja (jasa medis) yang diterima oleh PNS tidak dikenai PPh pasal 21 final.
Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan internal KPP Pratama Tanjung Pandan, Badarussama menjelaskan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan Reformasi Perpajakan tahap III melalui PSIAP (Pembaruan Sistem Inti Perpajakan) dengan 10 Businnes Direction yang nantinya menjadikan semua sistem terintegrasi dan mengurangi tatap muka wajib pajak dengan fiskus, guna menghindari fraud.
Pewarta: Imam Agus Faizal |
Kontributor Foto: Dhimas Mahendra Patrianegara |
Editor: Teguh Budianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat