
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar melaksanakan Kelas Pajak dengan tema “Implementasi Aplikasi e-Faktur 3.0” secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings di Kota Makassar (Rabu, 4/11). Kelas Pajak dengan pembawaan materi seputar e-Faktur telah dilaksanakan sebelumnya pada bulan September dan kembali dilaksanakan dengan tujuan simulasi penggunaan Aplikasi e-Faktur dan memberikan kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan ke depannya.
Kegiatan yang diikuti oleh 107 wajib pajak ini diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC) lalu dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Penyuluh KPP Madya Makassar. Materi kelas pajak yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 dan dibawakan oleh Dasa Midharma Putera Account Representative Seksi Pengawasan dan Konsultasi II KPP Madya Makassar.
"Melalui laman https://pajak.go.id/efakturdjp, fitur terbaru berupa prepopulated pajak masukan dan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) mengakomodir penginputan data pajak masukan by system yang sebelumnya dalam menginput data faktur pajak atas perolehan BKP/JKP dari lawan transaksi dilakukan secara manual," ujar Dasa.
Setelah pemaparan materi, dilanjutkan dengan kegiatan diskusi dan tanya jawab bersama wajib pajak. Beberapa pertanyaan yang disampaikan peserta kelas pajak seputar pengalaman dalam mengimplementasikan e-Faktur 3.0 selama sebulan sejak ditetapkan penggunaananya secara nasional.
Pihak KPP Madya Makassar sangat mengapresiasi antusiasme peserta selama kegiatan berlangsung. Melalui kelas pajak daring ini, petugas pajak dan wajib pajak bisa saling berbagi pengetahuan, wawasan, hingga hambatan dalam mengimplementasikan e-Faktur 3.0, agar ke depannya dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara mandiri dan tepat.
- 34 kali dilihat