Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Putussibau memberikan pelayanan konsultasi mendalam terkait Pelaporan SPT PPh 21 dengan e-Bupot Instansi Pemerintah di Kelas Pajak KP2KP Putussibau, Kapuas Hulu (Rabu, 6/6). Konsultasi ini diberikan kepada Bendahara Kecamatan Suhaid yang telah mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi e-Bupot instansi pemerintah yang diselenggarakan pada bulan Januari 2023 lalu. Kegiatan dimulai sejak pukul 10.00-12.00 WIB di Ruang Kelas Pajak dengan didampingi Prima Ansari Manullang selaku Pelaksana KP2KP Putussibau.

Aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah adalah perangkat lunak yang DJP maksudkan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Aplikasi e-Bupot telah tersedia pada laman milik Direktorat Jenderal Pajak atau pajak.go.id. Petugas KP2KP Putussibau bertugas memastikan agar bendahara pemerintah lebih memahami tentang kewajiban bendahara dalam kewajiban pelaporan SPT Masa yang terdiri dari SPT 21 dan SPT Unifikasi di e-Bupot Instansi Pemerintah.

 

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.