
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Setiabudi Satu melakukan Evaluasi Unit Pelayanan Publik (EUPP) Tahun 2021 (Kamis,15/7). Kegiatan ini merupakan Public Hearing Penetapan Standar Pelayanan yang dilaksanakan melalui zoom meeting. Tujuan dari diselenggarakannya public hearing adalah untuk mengetahui tingkat pemahaman, respons, dan ekspektasi dari para pemangku kepentingan terkait standar pelayanan di KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu.
Dalam sambutannya Kepala KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu Gontam menyampaikan, “EUPP merupakan bagian dari penilaian evaluasi unit pelayanan publik dari Menpan-RB. Perbaikan dan inovasi terus kita lakukan karena perubahan itu adalah suatu yang pasti. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan wajib pajak terkait dengan pelayanan pajak.”
Dalam kesempatan tersebut diundang dua puluh wajib pajak yang mewakili unsur dan profesi, antara lain dari dunia akademisi Dr.Ujang Komarudin M.Si. dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Dr. Andi Fariana dari Perbanas Institute, Ani Siti Hendrayani dari Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kecamatan Setiabudi dan beberapa wajib pajak badan yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu.
Diskusi ini memunculkan beberapa ide baru seperti yang disampaikan oleh Dr Andi Fariana mengenai transformasi digital oleh Dirjen Pajak. Menurutnya, transformasi digital ini sangat membantu wajib pajak, dan perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Selain itu, penegakan hukum juga perlu disosialisasikan lebih intensif lagi. Bisa dilakukan dengan kerja sama dengan instunsi pendidikan, sehingga sosialisasi dari kebijakan perpajakan bisa tersampaikan dengan baik.
Selain itu Dr. Ujang Komarudin M.Si menyampaikan dalam diskusi bahwa zakat dan pajak seharusnya bisa berjalan beriringan. Sehingga perlu ada koordinasi antara DJP dengan lembaga amil zakat untuk pertukaran data. Jika dulu pelaporan pajak berbasis offline, jika sekarang berbasis online. Sehingga yang terpenting bagaimana KPP Setiabudi Satu dapat melayani dengan cepat dan bisa 24 jam. Melayani dengan prima sehingga wajib pajak merasa terlayani dan dibantu.
Sebagai kantor yang mengantongi predikat Wilayah Bebas Korupsi dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani serta Kantor Pelayanan Terbaik di Lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan Satu, Kepala KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu Gontam menyampaikan bahwa hasil dari public hearing ini merupakan modal yang sangat berharga bagi KPP Pratama Jakarta Setiabudi Satu. Perubahan dan inovasi akan merupakan dasar peningkatan layanan untuk memberikan kepuasan pada wajib pajak.
- 84 kali dilihat