Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Labuha memberikan bimbingan teknis elektronik bukti potong (e-Bupot) unifikasi kepada Wajib Pajak Badan Bank Maluku Malut bertempat di Aula KP2KP Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Selasa, 15/11). Kegiatan yang dilaksanakan secara luring ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak terkait dengan aplikasi e-Bupot unifikasi.
Dalam kegiatan ini, Pelaksana KP2KP Labuha Putu Andika Award bertugas dalam memberikan bimbingan teknis terkait aplikasi e-Bupot unifikasi. Pada kesempatan tersebut, Putu menjelaskan terkait e-Bupot dengan melakukan praktik langsung penggunaan aplikasi e-Bupot.
Pada akhir kegiatan, Putu berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak dalam menggunakan aplikasi perpajakan dengan baik dan benar.
Pewarta: putu andika award |
Kontributor Foto: muhammad rafii |
Editor: Binsar Nicolaidos, Syarifah S. R. |
- 6 kali dilihat