Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu adakan monitoring dan evaluasi atas penggunaan dana desa di tiga kecamatan di Bengkulu Tengah. Tiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Talang Empat, Semidan Lagan dan Karang Tinggi. Monitorng dan evaluasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Kamis, 10/11).

KPP Pratama Bengkulu Satu menugaskan tiga Account Representative dan satu pelaksana untuk melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut. Masih terdapat beberapa bendahara desa yang masih belum menyetorkan pajak atas pemotongan atau pemungutan penggunaan dana desa. Sehingga sangat penting diadakanya monitoring dan evaluasi atas penggunaan dana desa tersebut untuk meningkatkan kepatuhan bendahara desa atas kewajiban perpajakannya.

 “Dana desa yang bapak ibu dapatkan dan pergunakan itu sebagian besar dari penerimaan pajak Negara, sehingga bapak ibu perlu aware untuk dapat menyetorkan pajaknya dengan tepat waktu. Jangan sampai bapak ibu sudah memotong maupun memungut pajak dari penggunaan dana desa tapi belum di setor ke Negara, itu yang akan jadi masalah untuk Negara.”, ungkap Martupa Pandiangan di depan peserta monitoring dan evaluasi bendahara desa.

Acara monitoring dan evaluasi tersebut berjalan dengan lancar dan pihak Kecamatan Talang Empat mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan moitoring dan evaluasi tersebut.

 

Pewarta:Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto:Wisnu Saka Saputra
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum