Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu mengirimkan undangan konfirmasi kepada 400 wajib pajak yang masih mempunyai saldo utang pajak yang belum dilunasi melalui Whatsapp Blast di KPP Pratama Bengkulu Satu, Kota Bengkulu (Senin, 15/8).

Melalui Whatsapp Blast tersebut, wajib pajak diminta untuk datang dengan tujuan mengonfirmasi utang tersebut kepada Juru Sita dan dapat melakukan pembayaran atas tunggakan utang yang ada. KPP Pratama Bengkulu Satu telah melakukan pemetaan tempat undangan wajib pajak sesuai dengan wilayah tempat tinggal wajib pajak.

Undangan tersebut bertempat di tiga tempat yaitu KPP Pratama Bengkulu Satu jika wajib pajak bertempat tinggal di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah, Pos Pelayanan Pajak Argamakmur jika wajib pajak bertempat tinggal di Kabupaten Bengkulu Utara, dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko bagi wajib pajak yang bertempat tinggal di Kabupaten Mukomuko.

KPP Pratama Bengkulu Satu juga telah menetapkan hari, tanggal, serta waktu kapan wajib pajak tersebut bisa datang sesuai dengan tempat yang telah ditetapkan. Wajib pajak akan menemui Juru Sita Pajak atau pelaksana pelayanan yang ada dengan koordinasi bersama Juru Sita Pajak.

Harapannya dengan diadakannya undangan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap tunggakan utang pajaknya dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor penagihan pajak.

 

Pewarta: Wisnu Saka Saputra
Kontributor Foto: Andika Abdul Muluk
Editor: Imam Dharmawan, Mutia Ulfa