Dua belas bendahara desa di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang mengikuti kegiatan bimbingan teknis e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur bertempat di aula Kantor Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang (Kamis, 25/8).

Kegiatan dibuka dengan sambutan Sekretaris Camat Kecamatan Bandung. “Acara bimbingan teknis ini sangat diperlukan karena perpajakan bukanlah suatu hal yang mudah, tetapi juga bukan hal yang susah apabila dipelajari. Selain itu, seluruh bendahara yang mengelola keuangan pemerintah juga harus selalu update mengenai peraturan perpajakan sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana tersebut," tutur Faqih.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Penyuluh Pajak Ahli Pertama Erlangga Citra Nagara. Ia menjelaskan secara detil materi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah hingga praktik pengisian e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah. “Bimbingan Teknis ini kami selenggarakan untuk meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan khususnya Bendahara Desa. Bagi bendahara yang nantinya masih mengalami kendala dapat menyampaikan di grup Whatsapp yang akan dibuat seusai acara,” kata Erlangga.

Erlangga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta dan berharap dengan diadakannya kegiatan bimbingan teknis ini, wajib pajak dapat memahami kewajiban perpajakan bendahara dengan baik.

 

Pewarta: D. Andra Altius
Kontributor Foto: Ayu Ila Afarinda
Editor: Ida R. Laila, Mutia Ulfa