Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang melakukan kegiatan kunjungan lapangan kepada wajib pajak yang terdaftar sebagai Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) (Senin, 17/7).

Kegiatan kunjungan lapangan berlangsung di wilayah Kecamatan Watang Sawito, Paleteang, dan Suppa, Kabupaten Pinrang. Kresna selaku pelaksana KP2KP Pinrang mengunjungi wajib pajak yang terdaftar sebagai DSPT sesuai dengan alamat yang tercantum dalam data Direktorat Jendral Pajak (DJP). Kresna berhasil menemui beberapa wajib pajak dan menjelaskan kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan serta menanyakan mengenai alasan kelalaian pelaksanaan kewajiban perpajakan.

Syahrullah, salah satu wajib pajak yang ditemui oleh Kresna menjelaskan bahwa dirinya baru memulai lagi usahanya setelah sebelumnya berhenti karena pandemi Covid-19. Syahrullah menerima penjelasan Kresna serta berjanji akan mulai menjalankan kewajiban perpajakannya, yaitu lapor SPT Tahunan.

Kresna berharap melalui kegiatan kunjungan lapangan ini dapat mengingatkan kembali kepada setiap wajib pajak untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya.

 

Pewarta: Aisyah Puteri Andini Dinnanty
Kontributor Foto: Putri Syahnaz Hanindira
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.