Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang menerima kunjungan dari Bendahara Desa Riam Muntik, Kecamatan Kayan Hulu di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Sintang, Sintang (Kamis, 2/11). Bendahara Desa Riam Muntik Margareta mendatangi KPP Pratama Sintang dengan tujuan untuk meminta asistensi dalam penggunaan fitur e-Billing pada laman pajak.go.id agar Ia, selaku Bendahara Desa setiap membuat kode billing terkait pajak dari dana desa, tidak perlu jauh-jauh ke KPP Pratama Sintang. Menurutnya, perjalanan dari kantor desa ke KPP Pratama Sintang memerlukan perjalanan sekitar satu hari.

Kedatangan Margareta disambut langsung oleh petugas KPP Pratama Sintang. Pada kesempatan tersebut, Arnold P. Siagian, petugas KPP Pratama Sintang memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah pembuatan kode billing secara mandiri melalui laman pajak.go.id. Lebih lanjut, setelah menerima penjelasan, Margareta yang juga membawa laptopnya, secara langsung mempraktikkan proses pembuatan kode billing didampingi oleh Arnold.

“Ini untuk panduan pembuatan billing-nya, Bu, silakan dibawa. Apabila nanti ke depannya mengalami kesulitan, silakan bisa menghubungi nomor whatsapp layanan konsultasi kami 08115757706,” ucap Arnold setelah menyelesaikan penjelasan dan asistensinya. Menurut Arnold, asistensi tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak instansi pemerintah dalam melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pajak, sehingga harapannya, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara tepat waktu.

Pewarta: Chandra Hatipuspita
Kontributor Foto: Chandra Hatipuspita
Editor:Shandy Berlianto Prabowo, Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.