KPP Madya Semarang resmi memulai operasional kegiatan di kantor baru dan secara otomatis seluruh pemberian pelayanan terhadap wajib pajak pun beralih ke gedung yang terletak di Jalan Pemuda Nomor 46 ini.

"Memang pembangunan sudah dimulai sejak 2018, sesuai dengan rencana awal untuk waktu pindah ke kantor baru berdekatan dengan Hari Pajak tanggal 14 Juli, supaya momentumnya juga pas," ujar Nyono Laksito Kepala KPP Madya Semarang saat ditemui di kantor baru di Jalan Pemuda, Semarang (Senin, 13/07). "Untuk launchingnya sendiri masih besok Jumat, 17 Juli, tetapi untuk kegiatan operasional dan pelayanan wajib pajak sudah dimulai sejak hari ini," imbuhnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, desain ruang kantor telah disesuaikan dengan branding DJP. "Kita kan sudah ada panduan untuk penyeragaman desain ruang kantor, khususnya bagian front office atau TPT. Kita sesuaikan saja, sehingga kesannya juga lebih bagus, seragam, dan tentunya lebih modern. Panduan yang sudah ada itu mengakomodir kenyamanan dan keamanan baik petugas pajak maupun wajib pajak penerima layanan," kata Nyono.

Nyono mengungkapkan, dalam situasi pandemi yang masih berlangsung, desain ruang KPP Madya Semarang juga disesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku. Misalnya, pemberian sekat atau pembatas akrilik pada meja pelayanan petugas pajak.

"Selain sesuai dengan branding DJP, karena kita masih dalam masa pandemi seperti ini, tentunya juga harus disesuaikan dengan protokol pencegahan penyebaran virus corona. Pakai masker, face shield, dan kita tambahkan juga sekat antara petugas dengan wajib pajak sehingga lebih aman dan nyaman. Pelayanan dan konsultasi tatap muka juga kita batasi, lebih diarahkan menggunakan media secara online ya, untuk membatasi interaksi langsung juga," ujarnya.

Nuansa jenama DJP mulai nampak pada Tempat Pelayanan Terpadu. Mulai dari penempatan loket pelayanan, ruang tunggu pelayanan, hingga aksesoris seperti jam dinding yang telah sesuai dengan panduan jenama DJP. Pun dilengkapi dengan ruang laktasi sebagai fasilitas bagi ibu menyusui.

Nyono berharap, dengan lokasi baru dan penataan ruang yang dapat dikelola sendiri, kenyamanan baik wajib pajak maupun pegawai kantor itu sendiri dapat terpenuhi. "Dulu memang waktu di GKN Semarang I, pengelolaan gedung dan ruangan oleh KPTIK BMN Semarang. Segala keluhan dan urusan terkait gedung harus berkoordinasi dengan pengelola. Sekarang kan semuanya kita urus sendiri. Jadi harus lebih tanggap supaya pegawai maupun Wajib Pajak dapat merasa aman dan nyaman," pungkasnya.