
Fungsional Penilai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Prisma Novia Suryandani mendatangi salah satu perusahaan pengolahan sawit sebagai upaya penelitian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) Wajib Pajak di daerah Kuala Lapang, Malinau Barat, Kabupaten Malinau (Selasa, 23/08).
Dalam kunjungan tersebut, Prisma menuturkan bahwa kehadiran pihaknya untuk memastikan kebenaran data dalam SPOP wajib pajak perusahaan tersebut. "Kehadiran pihak pajak di sini tentunya memastikan SPOP wajib pajak perusahaan ini yang telah terdaftar di kantor pajak sesuai dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Mengingat ke depannya data ini akan menjadi acuan dalam penggalian potensi pajak kedepannya,“ terang Prisma.
Prisma juga menjelaskan apabila ke depannya terdapat perubahan dalam data SPOP wajib pajak perusahaan ini dipersilakan untuk melakukan perubahan melalui situs pajak.go.id. "Pihak KPP Pratama Tanjung Redeb akan dengan tangan terbuka membantu apabila terdapat hal yang mesti dikonsultasikan, baik dalam SPOP ini maupun hal-hal lain seputar perpajakan,“ tambahnya.
Sementara itu, pimpinan pabrik sawit Triyono mengapresiasi kedatangan pihak KPP Pratama Tanjung Redeb. “Kami berterima kasih pihak pajak dapat memantau langsung lokasi usaha kami. Tentu kami membutuhkan kesepahaman baik dari pihak pajak maupun dari perusahaan sehingga dapat saling menguntungkan kedepannya,“ ucap Triyono.
Pewarta:Muhammad Akbar Bahari |
Kontributor Foto:Muhammad Akbar Bahari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Mutia Ulfa |
- 13 kali dilihat