Putusan pengadilan pajak yang memenangkan wajib pajak meningkat. Dikutip dari laman Sekretariat Pengadilan Pajak, persentase hakim mengabulkan seluruhnya wajib pajak naik, dari 44,35% (2017) menjadi 52,47% (2018). Ini yang diantisipasi oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Satu. Seluruh fungsional pemeriksa pajak yang berjumlah 67 orang digembleng peraturan perpajakan dan pemeriksaan secara maraton selama tiga hari mulai Rabu hingga Jumat di aula Sahara KPP Badan dan Orang Asing (Badora), Jakarta (Kamis, 27/6).

Pada hari pertama, mereka disegarkan dengan materi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Paparan disampaikan oleh Galuh Ken Sandjaja, fungsional pemeriksa pajak madya. Bersambung di hari kedua, Kepala Seksi Pemeriksaan Dony Kurniawan Budi Susilo memaparkan teknik dan metode pemeriksaan, serta Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dilanjutkan, fungsional pemeriksa pajak madya Agustiningsih membagi pengetahuannya terkait Pajak Penghasilan (PPh). Sementara, pemeriksa pajak madya Dwi Handono menyajikan ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP) pada hari terakhir.

In-House Training (IHT) ini sebagai bagian dari pelaksanaan program internalisasi corporate value tahun 2019. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan kapasitas pemeriksa pajak meningkat. Muaranya, dapat menekan angka permohonan banding wajib pajak dan menaikkan persentase kemenangan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam sidang banding.