Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku bersama Universitas Banda Naira meresmikan Tax Center Universitas Banda Naira. Kegiatan dilaksanakan secara hibrida (luring dan daring), dengan lokasi kegiatan luring di Aula Des Alwi, Universitas Banda Naira (Jumat, 25/9/2026).
Peresmian tax center tersebut menjadi wujud sinergi antara DJP dan perguruan tinggi dalam mendukung edukasi, meningkatkan literasi, serta menumbuhkan kesadaran perpajakan di lingkungan akademik dan masyarakat Kepulauan Banda.
Kegiatan diawali dengan sambutan Rektor Universitas Banda Naira, Budiono Senen. Dalam sambutannya, Budiono menyampaikan bahwa kehadiran tax center menjadi momentum penting bagi Universitas Banda Naira dan masyarakat Banda karena dapat mempermudah akses terhadap informasi dan edukasi perpajakan.
“Hari ini merupakan momentum yang sangat tepat yang diberikan kepada kami, masyarakat Banda dan Universitas Banda Naira, supaya lebih mempermudah dan memotong jarak yang jauh (untuk memperoleh informasi dan edukasi perpajakan). Cukup di Banda, sudah bisa,” ujar Budiono.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Ani Natalia, yang mengikuti rangkaian kegiatan secara daring. Dalam sambutannya, Ani menyampaikan apresiasi kepada Universitas Banda Naira atas terwujudnya tax center sekaligus menekankan pentingnya keberadaan tax center dalam membangun pemahaman perpajakan di kalangan generasi muda.
“Dari sebuah kepulauan kecil di Maluku, di Pulau Banda lahir sebuah tax center yang akan mencetak generasi muda yang lebih paham bergotong royong untuk bangsanya,” ujar Ani.
Dirinya mengajak mahasiswa untuk memanfaatkan tax center sebagai ruang belajar, berdiskusi, menulis, dan mengembangkan pemahaman mengenai perpajakan.
“Manfaatkan tax center di kampus ini. Belajarlah, berdiskusi, menulislah, utarakanlah tentang pajak. Jangan ragu untuk bertanya, jangan ragu untuk berdiskusi. Jangan melihat pajak sebagai sesuatu yang jauh dari kehidupan mahasiswa. Justru sejak sekarang, mari kita memahami bahwa pajak merupakan bagian dari kehidupan kita sebagai anggota masyarakat dan negara,” tambah Ani.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tax Center Universitas Banda Naira antara Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku dan Universitas Banda Naira.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Ambon, Bapak Mochamad Reza Suryawijaya, S.E., M.Si., menyampaikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Banda Naira.
Kehadiran Tax Center Universitas Banda Naira diharapkan dapat menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik perpajakan. Tidak hanya menjadi ruang pembelajaran bagi sivitas akademika, tax center juga diharapkan dapat mempermudah akses terhadap informasi dan edukasi perpajakan bagi masyarakat di Kepulauan Banda.
Melalui kolaborasi ini, Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku bersama KPP Pratama Ambon dan Universitas Banda Naira berkomitmen untuk terus memperkuat literasi dan kesadaran perpajakan serta mendorong lahirnya generasi muda yang memahami pajak sebagai bagian dari semangat gotong royong dalam membangun negeri.
| Pewarta: Dwifa Nugraha |
| Kontributor Foto: Dwifa Nugraha |
| Editor: Mohamad Ari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 2 kali dilihat


