Memeriahkan hari jadi ke-42, Dewan Pengurus Provinsi Ikatan Konsultan Indonesia (DPP Inkindo) Kalimantan Timur mengundang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu dalam Sosialisasi Perpajakan Bidang Jasa Konsultansi yang diikuti oleh Ketua, Anggota Inkindo Kalimantan Timur, staf, stakeholder terkait, dan para vendor di Kota Samarinda (Selasa, 9/8).

Dalam sambutannya, Ketua DPP Inkindo Ir. Fernando Kali Mau mengatakan bahwa seluruh anggota Inkindo sangat membutuhkan sosialisasi terkait kewajiban perpajakan para konsultan konstruksi dikarenakan masih banyak kendala atau permasalahan yang dialami di bidang perpajakan dan dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para anggota dan stakeholder mampu memahami dengan lebih baik seluruh kewajiban perpajakannya.

Pada acara sosialisasi ini, Penyuluh Pajak KPP Pratama Samarinda Ulu Ikhwan Latief memberikan materi mengenai kewajiban perpajakan jasa konstruksi meliputi kewajiban pelaporan dan pembayaran pajaknya.

“Jasa di bidang konstruksi sebenarnya memiliki risiko yang kecil dikarenakan penghasilan jasa konstruksi dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) yang bersifat final. Kebanyakan permasalahan di jasa konstruksi adalah pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan perhitungan PPh Pasal 21 tenaga ahli. Ini yang akan kita bahas pada hari ini,” ujar Ikhwan.

Salah satunya pertanyaan dari Yoyok Suyoso yang menanyakan tentang e-Faktur. “Beberapa instansi ada yang meminta untuk diterbitkan faktur, sedangkan beberapa instansi lain tidak meminta untuk diterbitkan faktur. Berdasarkan ketentuan, apakah faktur harus diterbitkan atau tidak?” tanyanya.

“Faktur pajak wajib diterbitkan agar PKP tidak dikenakan sanksi administrasi, jadi apabila Bapak tidak menerbitkan e-Faktur, Bapak sendiri yang akan rugi karena akan dikenakan sanksi administrasi,” jawab Ikhwan

Pewarta: Ameta Nuraisa Karina Sembiring
Kontributor Foto: Ameta Nuraisa Karina Sembiring
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.