Seluruh unit kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) melaksanakan kegiatan Sita Bersama dan Serentak yang dibuka oleh Kepala Kanwil DJP Kepri Cucu Supriatna melalui daring dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun, di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kamis, 9/9).

Sita Bersama dan Serentak tersebut bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui tindakan penagihan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan detterent effect dan kesadaran bagi para wajib pajak atau penanggung pajak untuk segera melunasi hutang pajaknya.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Kepri Affan Nuruliman melaporkan bahwa kegiatan sita bersama dan serentak yang telah dilakukan menghasilkan beberapa objek sita dengan rincian tanah dan/atau bangunan, kendaraan bermotor roda 4, mesin pabrik, barang-barang elektronik, dan rekening yang tersimpan di perbankan.