
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang merupakan pelaku usaha toko alat pertanian di Pasar Sentral Sinjai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Rabu, 14/6).
Sektor pertanian dan perkebunan merupakan salah satu penggerak roda ekonomi di Kabupaten Sinjai. Oleh karena itu, Tim Penyuluh KP2KP Sinjai yang beranggotakan Hendri Wahyu dan Andi Fadly menyasar pelaku usaha alat pertanian pada kegiatan hari ini.
"Kegiatan edukasi perpajakan kepada usahawan alat pertanian ini kami laksanakan untuk memantau dan memastikan kewajiban perpajakan para usahawan sudah terpenuhi," ujar Fadly.
Selama melaksanakan kegiatan ini, Tim Penyuluh Pajak KP2KP Sinjai memberikan penjelasan terkait hak dan kewajiban pajak, tata cara penghitungan pajak, pembayaran pajak, serta pelaporan pajak.
“Kami juga melakukan edukasi kepada wajib pajak mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Final yang harus dibayarkan apabila omzetnya melebihi Rp500 juta dalam satu tahun,” jelas Hendri.
Kehadiran Tim Penyuluh KP2KP Sinjai disambut positif oleh Eri selaku pelaku usaha. “Kami berterima kasih kepada petugas KP2KP Sinjai yang datang langsung ke tempat kami. Penghasilan yang kami dapatkan memang tidak menentu tetapi kami tetap selalu mengusahakan melakukan pencatatan setiap harinya dan berusaha untuk mematuhi kewajiban perpajakan kami,” ujar Eri.
Andi Fadly menutup penjelasan edukasi dengan mengenalkan layanan Whatsapp dan linktree KP2KP Sinjai untuk memudahkan wajib pajak mendapat layanan, konsultasi, dan edukasi tanpa harus datang langsung ke KP2KP Sinjai.
Pihak KP2KP Sinjai pun berharap dengan pelaksanaan kunjungan secara langsung ke tempat usaha dapat meningkatkan kepatuhan para usahawan dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Addra Febriana |
Kontributor Foto: Hendri Wahyu |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 45 kali dilihat