Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta dan Pemerintah Kabupaten Wonogiri mengadakan Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat Semester I Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Wonogiri (Selasa, 23/8).
Bertempat di KPPN Surakarta, kegiatan ini dihadiri oleh Agus Hernawanto Purnomo selaku Kepala KPP Pratama Sukoharjo, Hartana selaku Kepala KPPN Surakarta, Moch Chozinuddin Holil selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Wonogiri dan beberapa perwakilan pegawai dari masing-masing instansi.
Hasil kegiatan rekonsiliasi ini dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi atas Penyetoran Pajak Pusat yang dipungut dan/atau disetor ke rekening kas umum negara dan belanja yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang kemudian ditandatangani oleh ketiga kepala instansi. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk melakukan pengawasan atas setoran pajak yang masuk ke kas negara.
Pewarta: Sri Muryani |
Kontributor Foto: Sri Muryani |
Editor: Muhammad Afif Fauzi |
- 10 kali dilihat