Kantor Pelayanan Pajak Pratama Rantau Prapat (Pajak Rantau Prapat) menggelar siaran radio dalam menyebarkan informasi perpajakan tentang keunggulan Core Tax Administration System (CTAS) pada Radio PAS FM Rantau Prapat yang berlokasi di Kecamatan Rantau Utara, Kab, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Jumat, 31/5). Materi informasi disampaikan langsung oleh Penyuluh Pajak Rantau Prapat Yessika Sihombing dan Khairul Azwar. Acara dipandu oleh penyiar Radio PAS FM Rantau Prapat yang dikenal dengan sapaan bang Oii.

Yessika menyampaikan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan perubahan besar pada Sistem Inti Administrasi Perpajakan. "Kawan Pajak, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang Core Tax Administration System yang di dalamnya banyak kemudahan yang akan diberikan kepada wajib pajak", ucap Yessika.

Sementara Khairul menjelaskan sistem CTAS ini nantinya akan mengintegrasikan seluruh aplikasi yang ada, baik aplikasi untuk wajib pajak maupun petugas pajak yang diantaranya adalah djponline, e-reg, e-billing, e-faktur, e-nofa, apportal, SIDJP dan sebagainya. "Contoh keunggulan pada proses bisnis pembayaran adalah dalam pembuatan kode billing, nantinya satu kode billing dapat digunakan untuk satu atau beberapa jenis/masa/keteapan pajak, tersedia juga daftar tagihan yang belum dibayar, serta daftar kode billing yang belum sudah dibuat dan belum dibayar", tambah Khairul.

"Selanjutnya, apa saja perubahan dan keunggulan pada proses bisnis pengelolaan SPT?", tanya bang Oii. "Secara umum, pelaporan terintegrasi dengan pembayaran termasuk persiapan seperti e-bupot, e-statement dan e-faktur dengan fitur validasi data, adanya notifikasi pengingat pelaporan serta wajib online kecuali wajib pajak orang pribadi usahawan non LB", jawab Khairul.

Sebagai penutup Yessika mengajak para wajib pajak pendengar Radio PAS FM untuk mendukung langkah pemerintah Indonesia untuk menjadi pemerintahan yang lebih baik diantaranya dengan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Mari wajib pajak dukung pemerintah Indonesia menjadi lebih baik, ayo segera lakukan pemadanan NIK menjadi NPWP di situs www.pajak.go.id ya!", tutup Yessika.

Pewarta: Mita Lailatul
Kontributor Foto:
Editor: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.