Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) kembali berbincang dan berdiskusi dengan para mahasiswa Politeknik Negeri Manado (Polimdo), Manado, Sulawesi Utara (Rabu, 21/2). Perbincangan ini bersua di ruang teater kampus tersebut dalam helatan Tax Goes to Campus (TGTC). Lebih dari 85 civitas academica hadir dan menunggu topik apa yang akan dibawakan dalam diskusi kali ini.

TGTC adalah sebuah program dari DJP dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang peran pajak sebagai pilar utama pembangunan kepada generasi muda. Dengan kata lain, TGTC menegaskan kepada para civitas cademica bahwa pajak mempunyai peran vital dalam menyokong pembangunan negara, salah satu sumber ekonomi negara.

Tujuan dari program ini searah dengan sekapur sirih dari Direktur Polimdo Mareyke Alelo, MBA. Mareyke berkata bahwa proses pembangunan gedung di kampus ini tak lepas dari bantuan pemerintah, dalam hal ini berasal dari pajak.

"Bahkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang kita gaungkan juga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ini menunjukkan bahwa peran pajak sangat krusial untuk pendidikan di negara kita," kata Mareyke disambut tepuk tangan para peserta.

Mengamini pernyataan Mareyke, Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arif Mahmudin Zuhri pun memberikan fakta bahwa kanwil pajak tersebut meraih prestasi yang memukau di tahun 2023.

"Kanwil DP Suluttenggomalut meraih hattricks 100% penerimaan pajak berturut-turut dan tahun ini kantor kami menempati peringkat dua nasional dari segi penerimaan. Kinerja luar biasa ini tak akan tercapai tanpa kerja sama dengan stockholders dan pihak ketiga, salah satunya dengan pihak perguruan tinggi," ucap Arif.

Arif pun melanjutkan bahwa banyak prestasi yang telah diraih selama tahun 2023, salah satunya adalah Kanwil DJP Suluttenggomalut mendapatkan predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Predikat ini, lanjut Arif, pastinya menjadi bukti bahwa kanwil pajak tersebut menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam melayani dan membangun sinergi dengan stockholders. Tentunya kesempurnaan menjadi sebuah hasil akhir yang menjadi tujuan Kanwil DJP Suluttenggomalut dalam memberikan layanan prima.

Setelah memberikan daftar raihan kanwil pajak tersebut, giliran Penyuluh Pajak Dasa Midharma maju untuk memberikan materi pajak terbaru. Selain memberikan pengertian pajak dan membeberkan informasi postur APBN, Dasa juga berbagi aturan pajak terbaru yang sedang berjalan saat ini, yaitu Tarif Efektif Rata-Rata (TER).

"Tarif ini diberlakukan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023. Aturan ini mempermudah Pemotong Pajak (bendahara) dalam mengenakan pajak penghasilan para pekerja atau karyawan sebuah perusahaan (instansi)," jelas Dasa.

Tak hanya aturan terbaru saja, Dasa juga menyertakan pajak apa saja yang dikenakan oleh wajib pajak, baik dikenakan secara langsung maupun tidak langsung. Pengenaan tersebut mulai dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, PPh Pasal 4 ayat (2) Final, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hinggan Bea Materai. 

Tak hanya peraturan perpajakan saja, Penyuluh Pajak Melva Karla pun maju untuk menjelaskan program DJP yang akan berjalan serentak pada Juli 2024 mendatang. Program tersebut adalah Core Tax Administration System (CTAS).

"Untuk menyeimbangkan kewajiban seorang wajib pajak, DJP mencanangkan program termutakhir untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya," terang Melva.

Salah satu kemudahan yang dimaksud dalam penjelasan Melva adalah Program Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemadanan ini membuat data NPWP "melebur" dengan data NIK milik orang pribadi, sehingga nantinya proses bisnis administrasi perpajakan yang diperlukan hanya bersumber dari data NIK saja. Pemadanan NIK menjadi NPWP ini berlaku untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang sekaligus menjadi Warga Negara Indonesia. Untuk Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Luar Negeri akan menggunakan NPWP 16 Digit, sejumlah dengan digit dalam NIK.

Agar suasana mencair, pembawa acara lalu memulai ice breaking dengan kuis interaktif. Kuis yang dimulai dengan Quizizz ini menyertakan seluruh peserta acara, tak terkecuali Relawan Pajak Polimdo yang mengikuti TGTC ini. Kuis yang diberikan seputar materi yang baru saja dibawakan dan materi umum perpajakan lainnya. Tak mengherankan bila suasana lansung berubah menjadi riuh. Ada yang bersorak-sorai kegirangan karena berhasil menjawab dengan benar, ada pula yang berkeluh kesah karena memilih jawaban yang tidak tepat. Hingga akhir permainan, sepuluh peserta dipanggil maju untuk menerima suvenir karena berhasil memperoleh poin tertinggi dalam rentetan pertanyaan kuis tadii.

Menutup TGTC Polimdo 2024, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Joga Saksono bersyukur karena kedatangan Tim Penyuluh Pajak disambut dengan sangat hangat dan meriah. Joga berpesan agar ilmu yang didapat bisa menjadi batu pijakan untuk menghadapi dunia pekerjaan di masa mendatang dan dalam menjadi penyumbang ekonomi Indonesia. Joga juga berharap Relawan Pajak Polimdo yang hadir turut berkontribusi untuk mengedukasi masyarakat di daerah sekitar kampus tersebut.

"Peran kalian sangat penting untuk memberikan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan mereka," tutur Joga.

 

 

Pewarta: Syafa'at Sidiq Ramadhan
Kontributor Foto: Syafa'at Sidiq Ramadhan
Editor: Tulus Widodo

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.