Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko mengundang Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko untuk memberikan sosialisasi terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi dan mekanisme pemungutan dan/atau pemotongan pajak belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi bendaharawan di Aula Hotel Bumi Batuah di Jalan Lintas Barat Sumatera, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Mukomuko (Selasa, 21/03).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Padlul Azmi, para pegawai Bawaslu beserta Pengawas Ad-Hoc dan KP2KP Mukomuko yang diwakili oleh Vira Elfriliana sebagai narasumber. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan fasilitas pembinaan dan penguatan kelembagaan bagi pegawai Bawaslu Kabupaten Mukomuko dan Pengawas Ad-Hoc dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada Tahun 2024 nanti membutuhkan persiapan yang matang termasuk kewajiban perpajakan.

“Para pegawai dan pengawas Ad-Hoc diharapkan untuk mengikuti sosialisasi ini dengan serius. Perpajakan merupakan kewajiban kita, jangan sampai terlambat atau tidak melakukan kewajiban. Jika ada permasalahan yang sulit diatasi, silahkan ditanyakan kepada ahlinya pada kesempatan hari ini,” kata Padlul Azmi.

Acara kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.

 

Pewarta: Vira Elfriliana
Kontributor Foto: Vira Elfriliana
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum