
Direktorat Jenderal Pajak membuka kembali layanan perpajakan secara tatap muka mulai 15 Juni 2020. Sejalan dengan hal itu, KPP Pratama Samarinda Ulu tengah menyiapkan sarana dan prasarana yang sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, bertempat di seluruh area KPP Pratama Samarinda Ulu (Senin, 08/06).
“Saat ini KPP Pratama Samarinda Ulu tengah mengupayakan persiapan new normal dalam melayani wajib pajak saat pelayanan tatap muka dibuka kembali dengan mempertimbangan kenyamanan, keamanan, dan kesehatan bagi pegawai maupun wajib pajak tanpa rasa ketakutan berlebih saat menghadapi pandemi Covid-19 di kondisi new normal ini,” tutur Dedik Herry Susetyo selaku Kepala Seksi Waskon I.
Berbagai sarana dan prasarana yang disiapkan antara lain, pemasangan shield di meja pelayanan TPT, menerapkan tata letak tempat duduk yang berjarak, serta menyediakan wastafel, masker, hand sanitizer, dan thermo gun.
Selain menyiapkan sarana dan prasarana tersebut, KPP Pratama Samarinda Ulu juga menyiapkan protokol khusus bagi pegawai maupun wajib pajak yang berkunjung ke kantor pajak. Bagi pegawai sebelum memasuki kantor wajib cuci tangan, dilakukan pengecekan suhu, wajib mengenakan masker, dan disediakan face shield.
Sedangkan bagi wajib pajak yang akan berkunjung ke kantor pajak, juga diwajibkan untuk cuci tangan, dilakukan pengecekan suhu, dan wajib mengenakan masker selama berada di kantor pajak. Selain itu juga, KPP Samarinda Ulu tengah menyiapkan prosedur antrean dengan mempertimbangkan physical distancing yang harus dipatuhi oleh wajib pajak.
KPP Pratama Samarinda Ulu berharap pelayanan perpajakan secara tatap muka dapat berjalan dengan optimal dan selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam menyambut new normal tanpa rasa khawatir berlebih.
- 51 kali dilihat