Menyambut Hari Raya Idul Adha 1440 H, KPP Pratama Lamongan melaksanakan kajian Islami di Mushola Al Ikhsan Lantai  KPP Pratama Lamongan (Selasa, 6/8). Ustad Suwito dalam kesempatan ini menyampaikan materi tentang amalan ibadah-ibadah dalam menyambut Idul Adha. Dengan mengerjakan ibadah-ibadah sunnah, umat muslim berkesempatan mendapatkan pahala sebanyak mungkin.

Adapun amalan yang dapat dilakukan adalah puasa di awal bulan Dzulhijjah, memperbanyak takbir mulai awal Dzulhijjah sampai dengan hari tasyrik. Selain itu juga disarankan melakukan amalan-amalan lain yaitu tidak memotong kuku dan rambut sampai dengan hewan kurban disembelih, mandi besar sebelum melaksanakan salat Idul Adha, tidak makan dan minum sebelum salat Idul Adha, serta mengambil jalan yang berbeda pada saat pulang salat.

Ustad Suwito menambahkan, "Hukum qurban bagi yang mampu ada dua pendapat, yang pertama wajib, yang kedua sunnah muakkad (sunnah yang sangat daianjurkan)". Syarat-syarat hewan qurban juga dijelaskan bahwa ada tiga jenis hewan yang boleh dijadikan qurban yaitu unta, sapi, dan kambing. Untuk syaratnya adalah unta atau sapi telah berusia minimal 2 tahun, kambing minimal 1 tahun.

Sementara syarat secara fisik adalah hewan tersebut harus sempurna, tidak boleh buta baik keseluruhan maupun sebelah, pincang, sakit, sangat kurus. Untuk hewan yang tanduknya patah dan ekor buntung masih diperbolehkan, meskipun hukumnya makruh, sehingga sebaiknya dihindari.

KPP Pratama Lamongan akan melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada hari Selasa 13 Agustus 2019 dengan memotong 3 ekor sapi yang berasal dari iuran para pegawai di lingkungan KPP Pratama Lamongan. (AP)