Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur melakukan kunjungan kerja ke lokasi wajib pajak yang mengajukan permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) sekaligus aktivasi akun PKP (Jumat, 16/7).

Kunjungan dilaksanakan oleh dua orang Pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Denpasar Timur dengan tujuan untuk melakukan penelitian lapangan terhadap PT Pande dan Karang Mesari yang bertempat di Jalan Trengguli, Denpasar.

Selama kunjungan, tim KPP Pratama Denpasar Timur didampingi oleh direktur perusahaan tersebut. Petugas mengajukan beberapa pertanyaan terkait kegiatan usaha wajib pajak dan mengamati tempat usaha serta aktiva yang dimiliki oleh wajib pajak.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengetahui kesesuaian informasi yang tercantum dalam formulir serta dokumen yang disyaratkan pada saat mengajukan permohonan dengan kenyataan di lapangan. Selain itu, kunjungan kerja dilakukan untuk mengetahui usaha wajib pajak secara langsung serta mengedukasi terkait hak dan kewajiban yang dimiliki setelah dikukuhkan sebagai PKP.

Setelah kunjungan ini, petugas akan menyetujui permohonan aktivasi akun PKP dengan catatan syarat telah terpenuhi, sehingga wajib pajak dapat menerbitkan faktur pajak elektronik atau e-Faktur saat terjadi transaksi penjualan barang dan jasa yang dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).