
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpaakan (KP2KP) Bontosunggu memberikan edukasi langsung kepada wajib pajak terkait aplikasi e-Faktur 3.2 di loket helpdesk KP2KP Bontosunggu (Kamis, 13/4). Rizky Wahyu Nugroho selaku petugas KP2KP Bontosunggu melakukan edukasi terkait aplikasi e-Faktur 3.2 kepada Ira selaku operator PT Hj. Jaharia Sage yang merupakan Wajib Pajak Badan yang bergerak dibidang perdagangan gas elpiji.
Awalnya, Ira menyampaikan tujuan kedatangan ke KP2KP Bontosunggu adalah untuk menanyakan terkait sinkronisasi kode cap Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada saat penerbitan faktur kode transaksi 07 dan 08. Sebagaimana diketahui, kode transaksi 07 digunakan untuk transaksi impor dan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) yang mendapatkan fasilitas PPN tidak dipungut atau ditanggung pemerintah (DTP). Sedangkan kode transaksi 08 digunakan untuk untuk penyerahan BKP dan/atau JKP yang mendapatkan fasilitas pembebasan PPN.
Wahyu menjelaskan cara sinkronisasi cap PPN pada aplikasi e-Faktur 3.2. "Silakan membuka aplikasi e-Faktur 3.2, lalu pilih menu referensi kemudian pilih sinkronisasi kode cap. Selanjutnya mengisi kode keamanan yang tertera dan memasukkan kata sandi user e-nofa lalu pilih validate," jelas Wahyu. Ia melanjutkan penjelasan bahwa apabila sudah berhasil, sistem akan menampilkan update daftar kode cap faktur pajak sesuai dengan ketentuan terbaru.
Pada akhir pertemuan, Wahyu menyampaikan kembali sekaligus mengingatkan terkait kewajiban perpajakan Wajib Pajak Badan Pengusaha Kena Pajak (PKP). "Diingat ya bu untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setiap bulannya," ujarnya.
Pewarta: Dwi Bagas Widianto |
Kontributor Foto: Dwi Bagas Widianto |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 21 kali dilihat