“Saya merasa sangat berbahagia kita bisa berkumpul kembali di sini setelah pelaksanaan SGATAR di Bali beberapa tahun silam. Kami berharap Anda semua memperoleh pengalaman yang berharga selama berada di Yogyakarta, “ ucap Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan.

Robert mengungkapkan, “Pada HoD forum, seluruh delegasi telah menyampaikan upaya dan pencapaian untuk meningkatkan administrasi perpajakan. Melalui presentasi dan diskusi, anggota yuridisksi telah secara aktif saling belajar dan melakukan sharing knowledge dengan para anggota yang lain.”

Chairperson SGATAR Annual Meeting ke-49 tersebut menyatakan bahwa diskusi dalam forum ini akan inlign dengan misi SGATAR untuk meningkatkan performa dalam administrasi perpajakan serta meningkatkan kolaborasi dan kerja sama antaranggota SGATAR.

“Anggota SGATAR telah berupaya mengimplementasikan BEPS action untuk mengurangi resiko profit shifiting. Selain itu, penyesuaian atas transfer pricing rule juga telah dilakukan. Kita telah bekerja sama dengan OECD untuk menyesuiakan workforce agar sejalan dengan perkembangan teknologi serta digitalisasi. Dalam setiap working group session, telah digaris bawahi bahwa widening tax base dan simplifikasi perpajakan juga sangat penting,” ucap Robert.

Setelah itu, Direktur Perpajakan Internasional selaku Sekretaris Jenderal SGATAR Annual Meeting ke-49 John Hutagaol menyampaikan Plenary Session atas penyelenggaraan SGATAR Annual Meeting ke-49. Leonida dari Filipina yang menjadi Rapporteur dalam Working Group I menyampaikan empat poin terkait transfer pricing yang meliputi Transfer Pricing Approach, TP Adjustment, comparable, dan dispute resolution.

Setiap yurisdiksi hendaknya memenuhi paragraph 3.9 atas OECD TP Guidelines. Kemudian, anggota SGATAR harus mengutamakan pembanding internal dibanding eksternal,” tambah Leonida.

Rapporteur dalam Working Group 2 menyampaikan terkait Automatic Exchange of Information. Dijelaskan bahwa saat ini 86 yurisdiksi telah memenuhi 4.500 bilateral exchange dengan Common Reporting Standard (CRS). Namun demikian, masih ada beberapa negara yang belum melakukan CRS. Rekomendasi yang dimunculkan adalah agar anggota SGATAR mengimplementasikan CRS dalam rangka AEoI.

Sementara itu, dalam Working Group 3, Senior Advisor dari Australia Benson Ong menyampaikan terkait administrasi perpajakan digital, modernisasi administrasi pajak, peningkatan skala pembayar pajak, serta efisiensi pekerjaan, dan penanganan masalah pajak terkait pemrosesan data.

“Australia telah memberlakukan ekosistem digital yang terintegrasi melalui internal e-service dan external e-service serta penyediaan multichannel. Meskipun demikian, terdapat beberapa tantangan terkait keamanan data, kualitas data, resistansi untuk berubah, keterbatasan budget, administrasi pajak yang rumit, serta perubahan kebijakan pajak, ” papar Ben.

Dalam pemaparan tersebut, Ben mengungkapkan bahwa future of digital tax services harus fokus pada implementasi e-invoice, penggunaan biometrics untuk identifikasi, penggunaan AI/analytic/big data, peningkatan sistem, serta meningkatkan pelayanan digital.

Said Bin Samitah, The Head of Delegation Malaysia menyampaikan ucapan terima kasih atas suksesnya acara SGATAR Annual Meeting ke49, “Ketika ekonomi semakin terintegrasi, SGATAR Annual Meeting menjadi sangat penting untuk belajar dan sharing ide dengan negara lain terkait administrasi pajak. Saya sampaikan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan atas suksesnya acara ini.”

Dalam pidato penutupnya, Robert menyampaikan, “Meskipun ini adalah upacara penutupan, ini bukan akhir atas pencarian pengetahuan dan kerja sama kita,”

Sebagai penutup acara secara resmi, dilakukan penyerahan bendera secara simbolis oleh Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan kepada Head of Delegation Jepang Tsuguhiko Hoshino untuk menyelenggarakan acara tahunan SGATAR ke-50.