Dalam rangka mewujudkan keseragaman akuntansi dan pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan pitang pajak dalam lapaoran keuangan Direktorat Jenderal Pajak. Kanwil DJP Sumatera Utara II melalui Bidang P2IP menggelar rapat rekonsiliasi Laporan Perkembangan Piutang Pajak (LP3) di Ruang Aula Integritas Lantai 1 Kanwil DJP Sumatera Utara II, Pematang Siantar (Selasa, 16/01)
Kegiatan tersebut diawali dengan menyayikan lagu Indonesia Raya dan Mars DJP. Acara rapat dibuka oleh Kepala Bagian Umum Triyani Yuningsih yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuran kinerja penagihan harus terus dibenah dan dikembangkan ke depannya, mengingat kasus parada yang terjadi, diminta pegawai penagihan dan juru sita harus terus bekerja sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan dan berharap hal yang tragis itu tak terulang kembali, rekonsiliasi ini mendudukkan kita bersama dalam rangka pembenahan administrasi piutang pajak dan penataan berkas penagihan agar semakin tertib dan rapi. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat P2 Kantor Pusat DJP Wisnu Priyanto.
- 64 kali dilihat