
Caruban - Rombongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Madiun berbondong-bondong ke KP2KP Caruban untuk mendaftarkan diri menjadi wajib pajak (Senin, 13/05). Pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi salah satu syarat untuk pembayaran gaji para CPNS sekaligus sebagai wujud kepatuhan tiap-tiap CPNS dalam membayar pajak untuk ikut berkontribusi bagi pembangunan negara.
Diketahui sebelumnya pada hari Jum’at, 10 Mei 2019 sebanyak 341 CPNS berkumpul di halaman Puspem Caruban untuk menerima SK Bupati Madiun tentang Pengangkatan CPNS dari Formasi Umum, Formasi Khusus, dan Pegawai Tidak Tetap (PTT). Ratusan CPNS tersebut kemudian mulai memadati KP2KP Caruban untuk melakukan pendaftaran NPWP pada minggu berikutnya. Sebagian para CPNS mengaku sengaja tidak mendaftar NPWP secara online karena ingin urusan administrasi cepat selesai dan nomor NPWP segera didapatkan. Akibatnya, penerimaan permohonan pendaftaran wajib pajak di KP2KP Caruban meningkat cukup signifikan pada minggu ketiga bulan Mei ini.
Walaupun bertepatan dengan bulan Ramadan dimana umat muslim menjalankan kewajiban berpuasa, namun tak menyurutkan semangat para pegawai KP2KP Caruban untuk melaksanakan kewajiban dalam melayani wajib pajak dengan profesional dan penuh tanggung jawab. Para CPNS diberi arahan mengenai berkas apa saja yang diperlukan sebagai persyaratan pembuatan NPWP, sekaligus tak lupa juga diberikan edukasi mengenai kewajibannya setelah mendaftarkan diri untuk menjadi wajib pajak, salah satunya adalah edukasi terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
- 501 kali dilihat