Kepala Kanwil DJP Jateng II, Jateng I dan DIY berjabat tangan sebagai penanda sinergi 3 Kanwil Joglosemar

Dalam rangka mempererat sinergi untuk mencapai penerimaan 2018, tiga Kanwil DJP di wilayah Joglosemar yang terdiri dari Kanwil DJP DIY, Kanwil DJP Jawa Tengah I, dan Kanwil DJP Jawa Tengah II menggelar Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) di Ballroom Hotel Alana, Surakarta (Selasa, 20/2).

Acara ini diselenggarakan selama dua hari, mulai dari Selasa hingga Rabu, 20-21 Februari 2018. Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Rida Handanu, selaku tuan rumah berkesempatan memberi sambutan dan membuka Rakorgab.

Dalam sambutannya, Rida Handanu menyampaikan bahwa sebagai satu kesatuan DJP, Kanwil Joglosemar harus bekerja sama dan tidak berebut penerimaan yang sudah ada. Dengan adanya kerjasama yang baik, tentunya penggalian potensi yang lain bisa dilakukan. Ia juga menyampaikan bahwa sesuai pesan Menteri Keuangan, penerimaan 2018 tidak ada alasan untuk tidak tercapai, maka dari itu tema yang diusung pada acara Rakorgab 2018 ini adalah “Joglosemar Guyub Makaryo, 50 Triliun Biso!” dengan harapan ketiga Kanwil Joglosemar bisa bersinergi mencapai target.

Selain dilakukan pengarahan dari Direktur Intelijen, masing-masing Kanwil menyampaikan paparan mengenai fokus dan strategi pencapaian penerimaan 2018. Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan juga turut memberikan arahan pada Selasa malam.

Dalam rapat kali ini, selain seluruh pejabat eselon III, IV, dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Joglosemar, juga turut diundang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY dan Jateng serta DJBC Jateng dan DIY. Kedua institusi ini akan memberikan paparan pada hari Rabu, untuk turut memberikan informasi-informasi yang bisa digali dan digunakan DJP dalam rangka menunjang penerimaan pajak.