Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) mengundang media berita se-Sulawesi Utara di lobi lantai II Kanwil DJP di Manado, Sulawesi Utara (Rabu, 17/1). Media-media berita ini datang untuk menghadiri Press Conference Kinerja Kanwil DJP Suluttenggomalut Tahun 2023. Sebanyak tujuh belas media berita datang pada press conference kali ini.
Agenda ini sengaja diadakan untuk menyebarkan informasi seputar apa saja yang telah diraih oleh Kanwil DJP Suluttenggomalut. Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arif Mahmudin Zuhri berujar,"Agenda ini merupakan upaya membagikan informasi perpajakan secara transparan kepada masyarakat luas. Untuk itu, peran media-media berita sangat dibutuhkan sebagai penyambung dan penyebar informasi tersebut."
Arif lalu melanjutkan capaian apa yang telah diperoleh selama tahun 2023. Arif mengungkapkan bahwa Kanwil DJP Suluttenggomalut telah berhasil melampau target penerimaan selama tiga tahun berturut-turut
“Realisasi penerimaan Kanwil DJP Suluttenggomalut tahun 2023 adalah sebesar Rp17,31 triliun tumbuh 23,52% dengan capaian 122,68% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp14,11 triliun,” ujar Arif.
Atas capaian tersebut, sambung Arif, Kanwil DJP Suluttenggomalut berhasil menempati peringkat dua nasional untuk realisasi capaian penerimaan. Realisasi penerimaan tersebut bersumber dari Wajib Pajak Badan dengan kontribusi sebesar Rp16,74 triliun dan Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar Rp572 miliar.
Selain itu, Arif menambahkan kesuksesan Kanwil DJP Suluttenggomalut dari segi kepatuhan penyampaian laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Tercatat, raihan kepatuhan SPT Tahunan sebesar 108,59% atau sebanyak 545.658 SPT dari target 502.478 SPT.
“Atas raihan tersebut, kantor wilayah kami menempati peringkat satu nasional untuk realisasi capaian kepatuhan SPT,” ucap Arif.
Arif pun mengatakan bahwa hasil capaian kepatuhan tersebut menunjukkan bahwa para wajib pajak semakin patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, dalam hal ini adalah melaporkan SPT Tahunan yang tentunya akan berdampak pada realisasi penerimaan pajak.
Buah kinerja lain yang telah dipetik adalah memperoleh peringkat dua nasional untuk realisasi kegiatan penagihan. Fokus kegiatan penegakan hukum membuat Kanwil DJP Suluttenggomalut mencapai realisasi dari kegiatan penagihan sebesar Rp253,10 miliar atau 163,62% dari target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp154,69 miliar.
Selepas itu, Arif kembali melanjutkan hasil pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Sebanyak 1.810.031 wajib pajak telah melakukan pemadanan NIK, itu sama dengan 84,44% dari target wajib pajak yang harus memadankan data tersebut,” ungkap Arif.
Selain itu, Arif menyatakan bahwa kantor wilayah tersebut telah berhasil meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK). Predikat ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) sebagai bukti bahwa Kanwil DJP Suluttenggomalut-beserta seluruh unit vertikal-menjunjung tinggi nilai integritas dan profesional dan melayani wajib pajak, tentunya melayani dengan sepenuh hati.
Tak ayal Arif mengutarakan bahwa prestasi yang telah diraih ini merupakan hasil kolaborasi antara Kanwil DJP Suluttenggomalut dengan seluruh unit vertikal. Sinergi yang tak terputus ini menjadikan koordinasi yang solid untuk menggali penerimaan negara hingga perolehan prestasi yang membanggakan, baik dengan nama kantor pajak yang dibawa maupun dengan nama pegawai (pribadi).
“Semua prestasi dan capaian ini tentuk tidak membuat kami lengah untuk menjalani tantangan di tahun 2024. Kami siap untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan kembali mencetak gol yang lebih banyak, lebih baik dari tahun sebelumnya,” pungkas Arif menutup kegiatan.
Pewarta: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
Kontributor Foto: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
Editor: Tulus Widodo |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat