Insyaallah bisa kalau sudah terbiasa,” ungkap Nur perwakilan dari PT DKTP yang menyampaikan kesannya setelah membuat faktur pajak melalui sistem Coretax saat mengikuti Kelas Pajak Edukasi Coretax di aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur, Kota Semarang (Rabu, 18/12). 

Acara ini merupakan rangkaian kegiatan edukasi Coretax yang diselenggarakan rutin oleh KPP Pratama Semarang Timur untuk mengenalkan sistem inti perpajakan terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak sebelum resmi diterapkan mulai Januari 2025.

Sebanyak 37 peserta hadir dan menerima materi yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Syamsu Syaikhur Rakhman, Account Representative Ali Subhi, dan Penyuluh Pajak Eka Nofianti.

“Nomor faktur mana?” tanya Nur heran sebelumnya ketika saat sedang mencoba membuat faktur pajak. Ia merasa ada yang berbeda antara pembuatan faktur pajak di Coretax dengan aplikasi efaktur yang biasa ia buat kondisi saat ini.

Eka menanyakan kepada seluruh peserta, “Apakah Bapak Ibu sadar ada langkah yang terlewat?” tanya Eka. “Betul, Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP)!” ungkap Eka. “Pada kondisi sekarang, Bapak Ibu memerlukan nomor seri faktur pajak (NSFP) sebelum membuat faktur pajak. Namun pada saat Coretax mulai diimplementasikan, nantinya nomor faktur akan otomatis diberikan. Jadi tidak perlu minta lagi nantinya”, imbuhnya.

Tini, peserta edukasi Coretax, merasa ini hal baru ketika mengungkapkan first impression setelah mengenal Coretax dari materi yang disampaikan oleh Syamsu.

Selama kegiatan berlangsung, selain menyimak salindia materi yang dipaparkan, peserta juga mendapat kesempatan untuk melakukan hands-on (mempraktikkan langsung) cara membuat faktur pajak, bukti potong, Surat Pemberitahuan (SPT), dan deposit pajak melalui sistem Coretax didampingi oleh Tim Edukator KPP Pratama Semarang Timur.

Melalui sistem Coretax, DJP berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Nurul Mustiyani
Kontributor Foto: Dewinta Asdy
Editor: Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.