Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang mengadakan kegiatan Sosialisasi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Asistensi Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi karyawan bertempat di aula PT. Gandum Mas Kencana, Karawaci, Tangerang, Banten (Kamis, 22/2).
Kegiatan yang diikuiti 57 peserta ini dibuka oleh Fathul Huda Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II yang mewakili Kepala KPP Madya Tangerang. Selain memberikan informasi pemadanan NIK - NPWP dan Asistensi Pengisian SPT Tahunan, sosialisasi ini juga memberikan informasi tentang proses bisnis Core Tax Administration System (CTAS).
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu peserta sosialisasi hari ini dan kami berharap kegiatan ini dapat membantu Bapak dan Ibu memahami cara melaporkan SPT Tahunan,” ucap Fathul Huda dalam sambutannya.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi CTAS oleh Suhardi Penyuluh Pajak KPP Madya Tangerang. CTAS merupakan sebuah sistem informasi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Pajak.
“CTAS yang saat ini sedang dikembangkan oleh DJP akan menyediakan automasi proses bisnis. Salah satu manfaatnya bagi wajib pajak adalah proses bisnis registrasi baru yang akan semakin mudah, lengkap, akurat, dan mutakhir,” jelas Suhardi.
Suhardi menyampaikan bahwa materi CTAS disampaikan agar wajib pajak memiliki pemahaman dari sisi proses bisnis, regulasi, serta aplikasi sehingga siap untuk melakukan pemenuhan kewajiban perpajakannya pada saat CTAS diimplementasikan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pemadanan NIK-NPWP dan Asistensi Pengisian SPT Tahunan. Pemadanan NIK-NPWP diperuntukkan kepada orang pribadi dimana data profil utama yang terdiri dari: NIK, nama, tempat lahir dan tanggal lahir, tidak sesuai dengan data pada KTP.
Setelah menyampaikan materi pemadanan NIK-NPWP, seluruh petugas KPP Madya Tangerang turut memberikan asistensi secara langsung kepada seluruh peserta untuk memadankan NIK-NPWP dan melaporkan SPT Tahunan nya melalui e-Filling pajak.go.id.
“Terima kasih ibu Vera, saya sudah berhasil memadankan NIK-NPWP dan melaporkan SPT Tahunan saya," ucap Dedi setelah berhasil melaporkan SPT Tahunannya.
Menutup kegiatan, Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Tangerang Sri Wilissetyowati yang turut mendampingi sosialisasi ini menyerahkan Plakat kepada salah satu penanggungjawab PT. Gandum Mas Kencana dan berharap kegiatan hari ini membawa manfaat. Sri Wilissetyowati juga menyampaikan bahwa bila memiliki pertanyaan, wajib pajak dapat menghubungi KPP Madya Tangerang melalui Whatsapp pelayanan di nomor 0819 1000 7541 dan Helpdesk di nomor 0819 1000 7541.
Pewarta: Rani Santhy L Sitindaon |
Kontributor Foto: Fildzah Widya Ghufrani |
Editor: Ida Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 29 kali dilihat