Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali membuka Layanan Diluar Kantor (LDK) yaitu Pos Pelayanan Pajak di Kecamatan Sangkulirang, tepatnya di kantor Desa Benua Baru Ilir, Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kamis, 07/04).
Pos Pelayanan Pajak dibuka selama tiga hari yaitu pada tanggal 05 April 2022 hingga 07 April 2022 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mengurangi dampak Covid-19 di Kecamatan Sangkulirang. Adapun layanan perpajakan yang disediakan antara lain pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara e-Filing, konsultasi aplikasi e-Faktur, pembuatan kode billing, aktivasi/cetak EFIN, serta konsultasi perpajakan lainnya.
Pos Pelayanan pajak Sangkulirang diharapkan mampu menjangkau wajib pajak yang berada cukup jauh dari KP2KP Sangatta dan untuk memudahkan edukasi dan layanan perpajakan serta meningkatkan kepatuhan dan kesadaran akan pentingnya melaksanakan kewajiban perpajakan.
- 16 kali dilihat