Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Lima (KPP PMA Lima) mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bertempat di Pojok Literasi, salah satu sudut Tempat Pelayanan Terpadu KPP PMA Lima lantai satu (28/1).
Turut hadir dalam pencanangan ini tiga orang perwakilan wajib pajak (WP) menyaksikan kegiatan ini. Pencanangan ZI ini ditandai dengan pelepasan balon udara. Pembangunan ZI ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Neara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 52 Tahun 2014. Permenpan itu ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017. Sebagai pelaksanaannya, Direktur Jenderal Pajak menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen) Nomor KEP-20/PJ/2018.
- 158 kali dilihat