Wajib pajak mendatangi Tempat Pelayanan Terpadu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang untuk mencari solusi permasalahan aplikasi e-Fakturnya di Gedung Menara Top Food, Alam Sutera, Jalan Jalur Sutera Barat No.3, RT.003/RW.006, Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang, Banten (Kamis, 5/10).
Saat menggunakan aplikasi e-Faktur, wajib pajak mengalami kesulitan mengaplikasikannya. Petugas Helpdesk, Penyuluh Pajak, memberikan penjelasan bahwa ternyata ada beberapa file error yang mengakibatkan aplikasi e-Faktur menjadi rusak.
Ungkapnya, setiap hari Penyuluh KPP Madya Tangerang yang secara bergantian memberikan asistensi kepada wajib pajak yang datang, baik untuk mengatasi permasalahan e-Faktur maupun permasalahan aplikasi lainnya.
Pewarta: Yosefhin |
Kontributor Foto: Yosefhin |
Editor:Ida Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 19 kali dilihat