Kedai Kopi "Bean Laden" yang baru dibuka dan diresmikan awal tahun ini menarik perhatian Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan untuk melakukan penyisiran lokasi kegiatan usaha dan juga sekaligus menyosialisasikan kewajiban perpajakannya kepada pegawai yang bekerja di kedai yang ada di Nunukan, Kab. Nunukan ini (Rabu, 16/08).
Petugas KP2KP Nunukan Trisha Aurel Carissa menuju lokasi untuk meninjau kegiatan usaha yang telah berlangsung beberapa bulan ini setelah pembukaan. "Rata-rata pegawai sudah diharuskan memang untuk memiliki NPWP oleh pemilik dan kami tidak lupa kembali menjelaskan apa saja kewajiban perpajakan pegawai yang harus dipenuhi agar menjaga keaktifan status NPWP," ucap Trisha.
Pewarta: Trisha Aurel Carissa |
Kontributor Foto: Trisha Aurel Carissa |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 kali dilihat