Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjar bekerja sama dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar mengadakan kegiatan edukasi kewajiban perpajakan koperasi se-Kota Banjar, di aula KP2KP Banjar (Selasa, 25/10).
Hadir dalam acara tersebut Kepala KP2KP Banjar Slamet Rijadi Sugiharto dan Edi Herdianto selaku Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar. Edi menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini sebagai pencerahan kepada perwakilan para pengurus koperasi yang ada di wilayah Kota Banjar agar memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya sebagaimana ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku saat ini
Pemaparan materi disampaikan oleh dua orang Asisten Penyuluh Pajak pada KPP Pratama Ciamis, yakni Imet Nur Kharisma dan Nanik Utami. Tim penyuluh menyampaikan kewajiban perpajakan koperasi kepada para peserta mulai dari pendaftaran, perhitungan, penyetoran dan pelaporan.
Pewarta:M NAUFAL DHARMAWAN |
Kontributor Foto:MUHAMMAD ALI |
Editor:Sintayawati Wisnigraha |
- 14 kali dilihat