Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Barat menggelar Konferensi Pers Rilis Kinerja APBN Jawa Barat Tahun 2021 di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung, Jalan Asia Afrika Nomor 114 Kota Bandung (Jumat, 21/1).
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Barat yang merupakan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat Tavianto Noegroho mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah terkait fungsi APBN serta bentuk sinergi seluruh eselon I Kementerian Keuangan menuju Kemenkeu Satu.
“Penguatan fungsi APBN tersebut dilakukan melalui dua instrumen utama yaitu penerimaan belanja negara, Masing-masing instrumen kebijakan fiskal tersebut mendukung aktivitas ekonomi dengan mendorongnya (ekspansif) pada saat ekonomi mengalami kelesuan ataupun mengeremnya (kontraktif) pada saat ekonomi mengalami overheating,” ujarnya.
Pada kesempatan itu pula Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Barat Dedi Sopandi mengatakan jika saat ini ia sebagai Kepala Kanwil DJPb memiliki peran sebagai Regional Chief of Economist (RCE). RCE adalah posisi yang memiliki tanggung jawab utama untuk pengembangan, koordinasi, dengan ruang lingkup tanggung jawab yang meliputi perencanaan, pengawasan,dan penyebaran informasi, dan koordinasi penelitian ekonomi. Dengan predikat regional, maka RCE merupakan peran Chief of Economist yang secara spesifik dilaksanakan dalam lingkup regional tertentu.
“Realisasi Tahun 2021, untuk pendapatan negara di Jawa Barat adalah sebesar 117,63 triliun atau 97,88% , tumbuh 27,8% dibandingkan tahun 2020,” ujarnya.
Sedangkan untuk tahun 2022 Dedi mengatakan Alokasi Belanja Negara untuk wilayah Provinsi Jawa Barat dalam APBN tahun 2022 mencapai Rp108,84 triliun, dimana sebesar Rp42,25 triliun dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp66,59 triliun.
“Fokus belanja pemerintah pusat yaitu Melanjutkan pemulihan sosial ekonomi, mendukung reformasi kesehatan, Pendidikan, dan perlindungan sosial serta penguatan sinergi dan koordinasi antar K/L, Pemda dan satker lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Sedangkan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa diarahkan untuk peningkatan harmonisasi belanja K/L dan TKDD , kualitas SDM Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur publik daerah, mendorong pemulihan ekonomi di Desa dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrim dan penggunaan TKDD diarahkan untuk belanja-belanja strategis termasuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan SDM, serta kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Abdul Ghofir mengatakan realisasi penerimaan pajak dari 3 (tiga) Kantor Wilayah DJP di Jawa Barat mencapai Rp80, 838 Triliun atau 96,73% dari target tahun 2021 sebesar Rp.83, 569 Triliun. “Pertumbuhan penerimaan pajak di Jawa Barat dibandingkan dengan realisasi tahun lalu, naik sebesar 11, 88%, ujarnya.
Ghofir juga menyampaikan bahwa saat ini sedang berlangsung Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sampai 30 Juni 2022. “Kami (Direktorat Jenderal Pajak) menghimbau Wajib Pajak untuk memanfaatkan kesempatan mengikuti PPS tersebut. PPS dilakukan secara daring dengan mengakses aplikasi PPS di www.pajak.go.id/pps,” ajaknya.
- 28 kali dilihat