Tim e-Form SPT Tahunan Badan 1771 dari Direktorat TTKI Kantor Pusat DJP datangi KPP Madya Balikpapan untuk berbagi pengetahuan (Kamis, 25/01). Kegiatan User Acceptance Test (UAT) dan Transfer of Knowledge (ToF) bertujuan untuk menguji aplikasi e-Form SPT Tahunan Badan 1771 sebelum disosialisasikan lebih lanjut. Selain pegawai dari KPP Madya Balikpapan, turut diundang pula pegawai dari KPP Pratama Balikpapan.
Kegiatan ini diawali dari tutorial penggunaan e-Form yang termasuk media pelaporan SPT Tahunan yang terbaru. Selanjutnya, dijelaskan pula cara pengisian formulir SPT dan menu lainnya. Setelah melakukan penjelasan singkat, dibuka sesi diskusi dan tanya jawab. Diskusi tersebut berjalan dengan cukup asyik dan interaktif. Banyak saran dan pendapat disampaikan guna perbaikan aplikasi e-Form agar lebih memudahkan pihak internal DJP dan juga wajib pajak.
- 30 kali dilihat