Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu kembali mengadakan kegiatan pojok pajak untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing kepada para wajib pajak bertempta di Grand Hero Swalayan, Kota Palu (Sabtu, 18/2). Kegiatan yang diadakan selama dua hari hingga 19 Februari 2023 ini bertujuan untuk memberikan layanan optimal kepada wajib pajak yang mengalami kendala atau permasalahan dalam memenuhi kewajiban perapajakannya.
Dalam kegiatan ini, Tim KPP Pratama Palu yang dipimpin oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Palu Suherman membuka layanan perpajakan antara lain pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Konsultasi perpajakan. Selain pelayanan diatas, permohonan Electronic Filing Identification Number (EFIN) juga dapat diajukan oleh wajib pajak yang akan melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Manfaat kegiatan pojok pajak ini dirasakan oleh banyak wajib pajak. Ulasan dari salah satu wajib pajak yang hadir dalam kegiatan Pojok Pajak Grand Hero Swalayan merasa sangat dibantu lantaran menemui kendala lupa kata sandi beserta EFIN. Selain itu, wajib pajak juga mengaku bahwa melalui asistensi langsung ini, dirinya menjadi semakin paham tentang teknis pengisian laporan SPT Tahunan yang benar, lengkap, dan jelas.
Selain keperluan pelaporan SPT Tahunan, beberapa wajib pajak juga memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan konsultasi terkait kewajiban administrasi perpajakan. Secara keseluruhan, kegiatan asistensi ini berjalan dengan lancar dan minim kendala.
Dengan adanya asistensi pelaporan SPT Tahunan ini, diharapkan dapat memunculkan kesadaran bagi wajib pajak khusunya di Kota Palu untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing, karena pelaporan menjadi lebih mudah dan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Pewarta: Salsa Grandis Sains |
Kontributor Foto: |
Editor: Binsar Nicolaidos |
- 14 kali dilihat