
Untuk memperkuat fungsi pengawasan wajib pajak, Tim KPP Penanaman Modal Asing (PMA) Satu menyambangi sentra industri furnitur di Kota Jepara, Jawa Tengah (Kamis, 22/9).
Berkolaborasi dengan tim KPP Pratama Jepara, Tim KPP PMA Satu yang terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan IV Sri Lestari Pujiastuti dan tiga orang Account Representative antara lain Rany Sangadji, Tri Utomo, dan Listyo Asih mengunjungi empat lokasi usaha wajib pajak. Keempat wajib pajak tersebut seluruhnya bergerak dalam bidang industri furnitur.
Salah satu wajib pajak yang dikunjungi adalah PT Ever Wood yang berlokasi di Desa Ngabul Kabupaten Jepara. Ever Wood bergerak dalam industri furnitur dari kayu dengan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) 31001. Kunjungan diterima langsung oleh Mr. Weon Phil Woo sebagai direktur merangkap pemegang saham, Tim KPP PMA Satu mendalami seluk beluk dalam industri furnitur.
Pendalaman seluk beluk usaha wajib pajak merupakan bagian dari penguatan fungsi pengawasan. Pelaksanaan kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak merupakan implementasi dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-05/PJ./2022 tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Pada kesempatan tersebut Sri Lestari menyampaikan harapannya, pertemuan langsung dengan wajib pajak ini dapat memperkaya pemahaman akan hak dan kewajiban perpajakan. Sejurus dengan itu, pembayaran pajak wajib pajak pun diharapkan akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Begitu pula dengan kepatuhan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) baik Tahunan maupun Masa.
Tujuan lain dari kunjungan ke lokasi usaha wajib pajak yakni dalam rangka melaksanakan program knowing your taxpayer. Pada berbagai kesempatan secara khusus, Kepala KPP PMA Satu Rosmauli berpesan kepada tim KPP PMA Satu yang melakukan kunjungan kepada wajib pajak, agar tim dapat juga memberikan edukasi perpajakan serta menangkap berbagai masukan wajib pajak. Masukan diperlukan sebagai evaluasi dan acuan perbaikan pelayanan yang diberikan oleh KPP PMA Satu.
Pewarta: Sri Lestari Pujiastuti |
Kontributor Foto: KPP PMA Satu |
Editor: Riza Almanfaluthi |
- 47 kali dilihat