Penyuluh dan Asisten Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan kepada wajib pajak di wilayah Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Selasa, 22/8).

Kegiatan edukasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti wajib pajak yang terdapat dalam Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT). Metode yang digunakan untuk sosialisasi ini adalah one-on one dengan mendatangi langsung ke lokasi masing-masing wajib pajak dan memberikan edukasi langsung kepada wajib pajak yang bersangkutan.

Dalam kegiatan ini Ian Yanu Andrean dan Muhammad Abid Fauzan selaku Penyuluh dan Asisten Penyuluh KPP Pratama Palopo memberikan edukasi dan asistensi bagi wajib pajak yang menemui beberapa kendala saat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi 1770.

Dengan penyuluhan model ini, Ian dan Fauzan berharap wajib pajak semakin memahami kewajiban perpajakannya dan pada periode berikutnya akan melaporkan kewajiban perpajakannya teapt waktu.

Pewarta: Ganis Artika Aulia
Kontributor Foto: Tim Penyuluh KPP Pratama Palopo
Editor:Agus Suprayetno

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.