
Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cicadas kembali menyapa wajib pajak melalui siaran langsung instagram dalam program andalan KPP Pratama Bandung Cicadas, “Cicadas Menyapa” (Cimey) di ruang penyuluhan KPP Pratama Bandung Cicadas, Jalan Soekarno Hatta Nomor 781, Kota Bandung (Jumat,18/3).
Dipandu oleh Pevi Ida Nurlalelasari dan Devita Nur Anggraini, Cicadas Menyapa yang telah memasuki jilid ke sebelas membahas mengenai Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi.
“Mudah-mudahan kawan pajak semua yang ada disini mayoritas sudah lapor ya, namun bagi kawan pajak yang mengalami kendala atau kesulitan saat pengisian bisa ngobrol-ngobrol disini dengan santai aja,” tutur Pevi mengawali siaran langsung.
“Betul sekali, bagi kawan pajak yang masih bingung bagaimana cara melaporkan atau mengisi SPT bisa disimak penjelasan kak Pevi nanti,” sambut Devita.
Penyampaian materi dilakukan oleh Pevi yang membahas lengkap mengenai SPT 1770 SS bagi karyawan yang memiliki penghasilan bruto kurang dari sama dengan enam puluh juta rupiah, 1770 S bagi wajib pajak karyawan yang memiliki penghasilan bruto lebih dari enam puluh juta rupiah, dan 1770 untuk wajib pajak usahawan dan pekerjaan bebas dengan melampirkan daftar peredaran bruto.
"Bagi kawan pajak yang memiliki kendala saat pelaporan SPT bisa menghubungi kami melalui akun media sosial kami, akan kami bantu sampai dengan selesai," tutup Pevi mengakhiri siaran yang berlangsung selama satu jam tersebut.
- 51 kali dilihat