Penilai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura memenuhi undangan sosialisasi terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Kegiatan Membangun Sendiri (KMS), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Penilaian yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Jambi Telanaipura (Selasa, 30/4).

Kegiatan berlangsung dari Pukul 09.00 s.d 11.30 melalui zoom meeting dengan peserta yang terdiri dari perwakilan Wajib Pajak, perwakilan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Jambi dan pegawai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan aspek perpajakan terkait PPN KMS, PPh, PBB dan Penilaian.

Acara dibuka oleh Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura Subandiyono. Dalam sambutannya, Subandiyono menyoroti pentingnya mematuhi kewajiban perpajakan terkait properti. Dalam sambutannya, ia menekankan perlunya kerjasama antara instansi pajak dengan pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan pajak yang lebih baik. Menurutnya, kewajiban perpajakan terkait properti, terutama terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), telah menjadi fokus penting dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun demikian, ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah kewajiban pajak yang belum sepenuhnya dilaksanakan oleh wajib pajak. Subandiyono juga mengucapkan terima kasih kepada tim KPP Pratama Jambi Telanaipura yang telah hadir dan bersedia sebagai narasumber pada acara ini.

Narasumber pada materi terkait PBB dan Penilaian adalah Penilai KPP Pratama Jambi Telanaipura Achmad Syarief Hidayat. Materi yang disampaikan terkait Pajak Bumi Bangunan serta langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penilaian. Syarief juga menyoroti pentingnya menggunakan data yang lebih baru dan akurat dalam menentukan nilai properti. Hal ini dianggap akan memberikan gambaran yang lebih realistis tentang kondisi properti dan nilai pasar saat ini, sehingga memperbaiki proses penilaian secara keseluruhan.

Pewarta: Pribadi Dhisa Agung
Kontributor Foto: Adi Wijaya
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.