Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda yang diwakili oleh Kepala Kantor KP2KP Kalianda Didik Suharno dan didampingi oleh Pelaksana KP2KP Kalianda Rizki Wira Pamungkas, melakukan kunjungan kerja yang berlokasi di Kantor Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan, Komplek Perkantoran Pemda, Jalan Mustafa Kemal No. 45, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung (Senin, 8/1).

Kunjungan kerja ini memiliki tujuan yakni melakukan pembahasan awal terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB selama satu jam.

“Dalam perjanjian kerja sama ini telah dibahas mengenai pertukaran data antara DJP dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, membahas mengenai daftar sasaran pengawasan bersama, dan kerja sama pengawasan industri di Kabupaten Lampung Selatan,” tutur Didik.

 

Pewarta: Rizki Wira Pamungkas
Kontributor Foto: Rizki Wira Pamungkas
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.